Bandar LampungLampung

Dinas Pertanian Larang 3 Daerah ini Kirim Hewan Kurban ke Bandar Lampung

39
×

Dinas Pertanian Larang 3 Daerah ini Kirim Hewan Kurban ke Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanian Larang 3 Daerah ini Kirim Hewan Kurban ke Bandar Lampung || Foto: 5w1hindonesia.id
Dinas Pertanian Larang 3 Daerah ini Kirim Hewan Kurban ke Bandar Lampung || Foto: 5w1hindonesia.id

5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Pemilik lapak hewan qurban mengeluh sepi pembeli karena adanya isu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Salah satu penjual hewan qurban yang berlokasi di kota sepang mengatakan ada penurunan jumlah pembeli pada idul adha tahun ini. Restu Pawana mengatakan hal itu disebabkan oleh adanya penyakit hewan PMK yang beberapa bulan ramai dibicarakan.

Baca Juga  Pos PMK Pringsewu Mulai Turun ke Masjid dan Musala

“Menjelang kurban untuk pesanan sekarang kalau kambing sudah ada dikit yang mesan kalau sapi belum ada. Pesanan kambing ini berkurang tidak seperti dulu, kalau dulu itu sebulan sebelum Iduladha udah banyak yang pesan. Kalau kambing biasanya sekitar 120 ekor, kalau sekarang berkurang sekitar 50 ekor,” kata Rest.

Baca Juga  Tahun 2022, Target Penerimaan Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Naik Rp8,705 Triliun

Mengetahui hal tersebut, Kepala Dinas Pertanian Agustin mengatakan masyarakat di kota Bandar Lampung tidak usah terlalu panik karena PMK tidak menular kepada manusia.

Agustin pun mengatakan pihaknya telah menetapkan protap yang ketat untuk memonitoring keluar masuknya hewan qurban dari daerah lain.

Baca Juga  5 Keutamaan Berkurban Idul Adha, Umat Muslim Wajib Tahu!

“Kita mengharuskan kepada setiap hewan yang akan masuk untuk melakukan karantina selama 14 hari di tempat asalnya. Sampai dipastikan semua sehat dan mendapat surat keterangan (SK) dari tempat asalnya,” kata Agustin saat dihubungi melalui telefon pada, Selasa (14/6/2022}.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *