Bandar LampungLampung

Dinas Pertanian Larang 3 Daerah ini Kirim Hewan Kurban ke Bandar Lampung

41
×

Dinas Pertanian Larang 3 Daerah ini Kirim Hewan Kurban ke Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Dinas Pertanian Larang 3 Daerah ini Kirim Hewan Kurban ke Bandar Lampung || Foto: 5w1hindonesia.id
Dinas Pertanian Larang 3 Daerah ini Kirim Hewan Kurban ke Bandar Lampung || Foto: 5w1hindonesia.id

Lebih lanjut Agustin mengatakan pihaknya melarang hewan kurban masuk dari 3 daerah di Lampung yang sudah terjangkit PMK.

“Kita juga mengimbau kepada pemilik lapak untuk tidak menerima hewan kurban dari daerah yang sudah terjangkit PMK seperti Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tulangbawang dan Kabupaten Lampung timur,” jelasnya.

Terkait menurunnya rasa kepercayaan masyarakat terhadap hewan kurban yang dijual di lapak-lapak yang ada di Bandar Lampung, Agustin mengatakan selama hewan itu sudah di keluarkan dan pajang maka hewan tersebut sudah di pastikan sehat.

Baca Juga  Bupati Tanggamus Gelar Salat Idul Adha di Lapangan Merdeka

“Jadi tidak usah terlalu khawatir, karena hewan yang sudah di pajang untuk dijual itu sudah dipastikan sehat dan memenuhi syarat untuk berkurban,” imbuhnya.

“Kalau pun ragu, bisa hubungi kami Dinas Pertanian untuk melakukan pengecekan di lapak tersebut,” tambahnya.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Buka Layanan Pemeriksaan Hewan Kurban Gratis Untuk Cegah PMK

Sejauh ini, Dinas Pertanian kota Bandar Lampung sudah melakukan pengecekan ke 60 lapak penjual sapi dan kambing.

“Alhamdulillah, dari ke 60 lapak tersebut belum ditemui adanya PMK yang selama ini kita khawatirkan,”

Agustin menambahkan, jika masyarakat masih ragu untuk membeli hewan kurban, ia menyarankan untuk menanyakan SK yang menyatakan bahwa lapak tersebut menjual hewan kurban yang sehat.

“Setiap lapak yang sudah kita periksa pasti kita kasih SK yang menyatakan kalau lapak tersebut menjual hewan kurban yang sehat,” katanya.

Baca Juga  Puluhan Personel Gabungan Amankan Salat Idul Adha di Pringsewu

Agustin juga menegaskan, hewan yang terkena PMK masih bisa dimakan dengan dimasak sampai 100 derajat celcius.

“Dagingnya masih bisa dimakan, tapi disarankan untuk tidak memakan jeroan dahulu selama virus PMK ini masih ada,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *