5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Tim Satgas Terpadu Ketahanan Pangan dan Pertanian melakukan pemeriksaan ketiga pusat penjualan hewan kurban binaan pemkot Bandar Lampung pada, Kamis (16/6/2022).
Adapun ketiga lokasi tersebut ialah, Prima Aqiqah di Langkapura, peternakan sapi pak Sugio di Tanjung Senang dan Sanjaya Farm di Kecamatan Sukabumi.
Dari ketiga lokasi itu terdapat 192 ekor sapi dan 400 kambing. Sedangkan untuk pengambilan sample ada 6 ekor sapi dan 3 ekor kambing yang semua dinyatakan bebas PMK dan memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban.
“Setelah kita turun ke lapangan, hasilnya semua hewan dalam keadaan sehat. Artinya tidak ada yang terkena Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),” ujar Tole Dailami selaku Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan.
Adanya kekhawatiran pembeli karena isu PMK ini membuat sejumlah penjual hewan kurban mengeluh karena adanya penurunan daya beli masyarakat.











