Nasional

KAN Raih Pengakuan Internasional untuk Skema Lembaga Sertifikasi SMAP

50
×

KAN Raih Pengakuan Internasional untuk Skema Lembaga Sertifikasi SMAP

Sebarkan artikel ini
KAN berhasil menambah pengakuan internasional/Mutual Recognition Arrangement (MRA) Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) atas skema akreditasi untuk Lembaga SMAP. (Istimewa)

5W1HIndonesia.id, Jakarta – Komite Akreditasi Nasional (KAN) berhasil menambah pengakuan internasional/Mutual Recognition Arrangement (MRA) Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) atas skema akreditasi untuk Lembaga Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

“Dengan pengakuan MRA tersebut, berarti hasil sertifikasi yang dihasilkan oleh Lembaga Sertifikasi SMAP yang terakreditasi KAN, dipercaya dan diakui oleh negara-negara penandatangan MRA di lingkungan Asia Pasifik,” terang Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang juga Sekretaris Jenderal KAN, Donny Purnomo di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Baca Juga  Tingkatkan Keamanan Pangan, Akreditasi dan Sertifikasi Miliki Kontribusi Penting di Masa Covid-19

KAN mewakili Indonesia dalam forum kerjasama internasional antar badan akreditasi yang salah satunya adalah APAC. Perjanjian saling pengakuan atas hasil-hasil sertifikasi, pengujian, inspeksi, dan lain-lain antar anggota APAC disebut MRA.

“Dengan begitu, pengakuan MRA APAC memiliki makna, sertifikat hasil uji yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi SMAP yang diakreditasi oleh KAN dapat diterima oleh negara-negara di Kawasan Asia Pasifik yang tergabung dalam organisasi APAC,” imbuhnya.

Baca Juga  Ketua Dekranasda Lampung Hadiri Pameran Kriyanusa 2023 di JCC Jakarta

Keuntungan saling pengakuan ini, lanjut dia, dapat mengurangi potensi dilakukannya re-sertifikasi pada praktek sistem manajemen anti penyuapan.

Donny mengungkapkan, terdapat 11 lembaga sertifikasi SMAP yang saat ini telah terakreditasi KAN. PT Garuda Sertifikasi Indonesia; PT Amerika Sistem Registrasi Internasional Indonesia (Asricert Indonesia); PT TUV NORD Indonesia; PT Mutu Agung Lestari.

Baca Juga  PLN Raih Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Bali

Lalu, PT Mutu Hijau Indonesia; PT Sucofindo Persero – SBU Sertifikasi Eco Framework Sucofindo International Sertification Service; PT Chesna; SAI Global Indonesia; PT Global Inspeksi Sertifikasi; PT BSI Group Indonesia; serta PT SGS Indonesia.

Penerap Standar Nasional Indonesia (SNI) SMAP Terus Bertambah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *