Bandar LampungHUKRIM

Polisi Cek Riwayat Kesehatan Pelaku Pembacokan di Bandar Lampung

24
×

Polisi Cek Riwayat Kesehatan Pelaku Pembacokan di Bandar Lampung

Sebarkan artikel ini
Kombes Ino Harianto || Foto: 5w1hindonesia.id
Kombes Ino Harianto || Foto: 5w1hindonesia.id

5w1hindonesia.id, Bandar Lampung – Pelaku pembacokan 5 orang warga Kecamatan Sukabumi berhasil di amankan oleh POLRESTA Bandar Lampung. Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto pada, Senin (15/8/2022).

Lanjut Ino menjelaskan, pihaknya saat ini tengah melakukan pelaku yang diduga mengidap gangguan kejiwaan.

“Kita tidak semudah itu untuk menerima informasi bahwa pelaku itu ODGJ. Tapi ada langkah dan tahapan yang kita lakukan,” jelas Ino.

Baca Juga  Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Memenangkan 81,67% Sengketa Pajak di Pengadilan Pajak

Adapun hasil dari penyelidikan tersebut nantinya akan menentukan penangan hukum bagi pelaku.

“Jika pelaku memang ODGJ kami akan melakukan langkah penanganan untuk ODGJ, namun jika tidak akan ditangani sama seperti tersangka lainnya,” kata Ino.

Baca Juga  Dinsos Bandar Lampung Gandeng Yayasan, Tangani Manusia Silver dan ODGJ

“Kami akan melakukan penelusuran riwayat penyakit dia dulu, kesehatan dia seperti. Tentunya kami akan melibatkan instansi-instansi lain untuk terus melakukan koordinasi mengetahui tentang status kesehatan yang bersangkutan,” sambungnya.

Pelaku sendiri, tambah Ino, diamankan di seputaran Kecamatan Sukabumi, tidak jauh dari lokasi kejadian. Sementara korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca Juga  Cek Ketersediaan Oksigen di Provinsi Lampung, Menko PMK: Stok Oksigen 100% Harus Digunakan Untuk Keperluan Kesehatan 

“Terkait motifnya lagi kita dalami. Korban masih menjalani perawatan di rumah sakit,” pungkasnya.

Diketahui, kelima korban saat ini masih menjalani perawatan medis di rumah sakit. Kelimanya yakni Ibu Umiyati (50 tahun), kemudian Firman (30 tahun), Merry (28 tahun), Septa (21 tahun), dan seorang balita laki-laki Nando Pernando (4 tahun).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *