Bandar LampungEKBISLampungPemerintahan

Gubernur Arinal Jadi Orang Pertama Penerima Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 di Lampung

46
×

Gubernur Arinal Jadi Orang Pertama Penerima Tujuh Pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 di Lampung

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi orang pertama di Provinsi Lampung yang menerima, membuka, dan melihat tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022. (Dok. Adpim Pemprov Lampung)

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi orang pertama di Provinsi Lampung yang menerima, membuka, dan melihat tujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022.

Ketujuh pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 yang diterima Gubernur Arinal tersebut menggunakan nomor seri tahun kelahiran Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.

Uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 tersebut diterima Gubernur Lampung Arinal Djunaidi seusai mengikuti Peresmian Peluncuran Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi (TE) 2022 secara virtual, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (18/8/2022).

Baca Juga  Pengembangan Sumber Daya Perikanan Rajungan, Gubernur Arinal Berharap Program Photovoices Tingkatkan Kapasitas Perempuan Nelayan Lampung

Prosesi peluncuran uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 ini secara resmi dilakukan oleh Gubernur Bank indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati.

Peresmian ini sekaligus menandai bahwa tujuh pecahan uang tersebut mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Juga  Sudah Tindaklanjuti ke Manajemen Chandra, Dinas Pangan Bandarlampung Ingatkan Ini!

Ketujuh uang rupiah kertas TE 2022 yaitu Rp100.000 TE 2022, Rp50.000 TE 2022, Rp20.000 TE 2022, Rp10.000 TE 2022, Rp5.000 TE 2022, Rp2.000 TE 2022 dan Rp1.000 TE 2022.

Dalam kesempatan itu, Menkeu RI Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa rupiah adalah tidak sekedar mata uang, tapi ini sebuah mata uang yang menggambarkan perjalanan dari Bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Baca Juga  Gubernur Lampung Panen Perdana Udang Vaname di PKK Agropark Lampung

Yang mana, pada tanggal 30 Oktober 1946, Uang Republik Indonesia dilahirkan atau disahkan dan berlaku. Waktu itu disampaikan oleh Wakil Presiden Moh. Hatta. Dan ini menandai babak baru bagi Republik Indonesia yang baru saja merdeka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *