Bandar LampungPemerintahan

Putus Penyebaran Covid-19, Disdag Bandarlampung Terapkan Penyekatan Pedagang di Dua Pasar Ini

54
×

Putus Penyebaran Covid-19, Disdag Bandarlampung Terapkan Penyekatan Pedagang di Dua Pasar Ini

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Bandarlampung melakukan pengaturan jarak bagi para pedagang dengan mengatur jarak menggunakan sekat-sekat untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Pengaturan jarak menggunakan sekat-sekat tersebut saat ini sudah diterapkan di dua pasar yaitu Pasar Tugu dan Pasar Panjang.

Baca Juga  Wagub Chusnunia Apresiasi Disetujuinya Tujuh Raperda Prakarsa Pemprov oleh DPRD Lampung

“Kita kan seperti di Pasar Tugu kemarin untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini kita juga menata Pasar Panjang dengan kita mengatur jarak social distancing,” terang Adiansyah, Kadisdag Kota Bandarlampung, Senin (4/5/2020).

Baca Juga  Perkuat Ketahanan Gizi Anak Sekolah dan Ibu Hamil, Ketua TP PKK Lampung Resmikan Dapur MBG Hajimena

“Untuk sementara baru dua pasar untuk yang di sekat-sekat yaitu Pasar Tugu dan Pasar Panjang,” sambungnya.

Menurutnya, pihaknya menyekat lahan agak lebar untuk pedagang menggunakan cat karena mengingat lahan di Pasar Panjang berukuran agak lebar.

Baca Juga  Putus Rantai Penyebaran Covid-19, PT KAI Perpanjang Pembatalan Operasional KA Rajabasa dan Sriwijaya Satu Bulan

Karena dengan mengatur jarak para pedagang yang berjualan tersebut otomatis lahannya bertambah banyak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *