Bandar LampungLampungPemerintahanReligi

Antisipasi Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2023, Pemprov Lampung Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat

32
×

Antisipasi Menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2023, Pemprov Lampung Tindaklanjuti Arahan Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung segera melaksanakan arahan Mendagri terkait kesiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2023 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pemprov Lampung segera melaksanakan arahan Mendagri terkait kesiapan menghadapi Hari Raya Idul Fitri 2023 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Sebagai antisipasi menghadapi Hari Raya Idul Fitri, Mendagri Tito Karnavian menyebutkan bahwa Kemendagri akan menerbitkan Surat Edaran kepada Kepala Daerah dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam Rakor Pengendalian Inflasi Daerah bersama seluruh Kepala Daerah, Senin (10/4/2023).

Baca Juga  Gelar Pasar Murah Jelang Idul Fitri, PLN UID Lampung Siapkan 1000 Paket Sembako

Dalam surat edaran tersebut, Mendagri meminta Kepala Daerah untuk mendukung kelancaran arus mudik dan balik lebaran. Terutama posko pemda, agar bergabung dengan posko Forkopimda (Posko Gabungan).

“Posko pemda bisa bergabung dengan posko forkopimda, posko bersama atau posko gabungan, di stasiun, terminal, titik-titik rawan macet, rest area, dan lainnya,” ucap Mendagri.

Sebagai alternatif guna mengurangi kemacetan dan mengurangi terjadinya kecelakaan lalulintas, Mendagri mengimbau kepala daerah untuk mendata warganya dan membiayai Mudik Bersama, khususnya bagi daerah-daerah yang menjadi tujuan masyarakat seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Lampung.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

“Pak Gubernur, Pak Bupati atau Walikota untuk mengambil inisiatif membuat mudik bersama menggunakan kendaraan besar sehingga tidak banyak menggunakan kendaraan sepeda motor yang bisa memacetkan. Apalagi yang menggunakan kendaraan yang tidak layak, seperti bajaj,” ungkap Mendagri.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi, Mendagri: Harga Pangan Jadi Perhatian Utama

Kemudian menyiapkan pemadam kebakaran dan Satpol PP serta dinas kebersihan, pengaturan dan kesiapsiagaan tempat-tempat wisata (kebun binatang, pantai, dan taman kota, dan tempat-tempat berkumpul lainnya).

“Terutama pantai, hampir tiap tahun terjadi korban karena terseret ombak. Kemudian kerumunan di tempat wisata, tolong diatur betul kerjasama dengan pengelola, TNI/Polri, supaya tidak terjadi desak-desakan seperti kasus di Korea (Selatan) di Itaewon,” kata Mendagri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *