Bandar Lampung

Pansus Raperda DPRD Bandarlampung : Pansus Perlu Masukan Praktisi Hukum

44
×

Pansus Raperda DPRD Bandarlampung : Pansus Perlu Masukan Praktisi Hukum

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Bantuan Hukum rapat dengar pendapat dengan organisasi bantuan hukum di ruang rapat utama DPRD Kota Bandarlampung, Senin (13/7/2020).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus, Hadi Tabrani (F PAN) dan dihadiri anggota Pansus di antaranya Sri Ningsih Djamsari, SH (F PDI-P), Rakhmat Nafindra, SIP (F PDI-P), Ilham Alawi, SE (F Gerindra), Sidik Effendi, SH. MH (F PKS).

Baca Juga  Wagub Jihan Nurlela Buka Kick Off Meeting Literasi Numerasi

Kemudian, Yuni Karnelis, STP (F PKS), Mungliana Susanto, SE (F Demokrat), Pebriani Piska, SP. MH (F Demokrat), dan Robiatul Adawiyah, SH (F Persatuan Bangsa).

Baca Juga  Seminar Pembangunan Kota Baru, Pj Gubernur Samsudin Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Penggerak Ekonomi dan Pusat Pemerintahan Masa Depan

Menurut Hadi Tabrani, Pansus perlu mendapat masukan dari praktisi hukum, khusus dari organisasi bantuan hukum.

“Untuk kesempurnaan Raperda Bantuan Hukum, maka Pansus perlu mendapat masukan dari beberapa lembaga bantuan hukum di antaranya dari PBHI, LKBH SPSI, LAM, BKBH Unila dan LBH Adil Nusantara,” jelas Hadi Tabrani.

Baca Juga  Unik! Puskesmas Way Halim Sediakan Loket TBC Luar Ruangan, Wamenkes: Langkah Preventif Tepat

Selain itu rapat dengar pendapat juga dihadiri Bagian Hukum Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Tenaga Ahli Pansus dari PSKP Universitas Bandar Lampung. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *