Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI

35
×

Pemprov Lampung Perkuat Budaya Kerja Bersih, Nyaman, dan Sehat Lewat Gerakan ASRI

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan berkesempatan melakukan peninjauan secara langsung pada pelaksanaan Gerakan ASRI di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan berkesempatan melakukan peninjauan secara langsung pada pelaksanaan Gerakan ASRI di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Sebagai salah satu upaya mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, nyaman, dan sehat, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengeluarkan Instruksi nomor 8 Tahun 2026 tanggal 3 Februari 2026 tentang Korve/Gerakan Bersih-bersih kantor dan lingkungan kerja.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI mengenai Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah).

Gubernur menegaskan bahwa lingkungan kantor yang bersih merupakan cerminan profesionalisme dan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga  Lewat RHL, Gubernur Arinal Panen Alpukat Siger di Lampung Timur

Melalui instruksi ini, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta untuk menghidupkan kembali budaya gotong royong (Korve) secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Beberapa poin krusial yang harus dilaksanakan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu; pertama, Pembersihan Menyeluruh yakni Melaksanakan kegiatan bersih-bersih di dalam maupun luar ruangan kerja, mencakup halaman, taman, drainase, hingga area parkir kantor.

Kedua, Manajemen Sampah yaitu  Pengelolaan sampah harus dilakukan secara tertib, termasuk kewajiban pemilahan antara sampah organik dan anorganik.

Baca Juga  Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Mendagri

Ketiga, Pelaksanaan Rutin. Kegiatan ini dimulai pada hari Rabu, 4 Februari 2026, selanjutnya dilaksanakan minimal satu kali setiap minggu dan secara serentak pada waktu tertentu yang ditetapkan masing-masing pimpinan instansi.

Gerakan ini diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi menjadi budaya kerja baru di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Dengan kondisi kantor yang resik dan asri, produktivitas kerja diharapkan meningkat dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang datang untuk  mendapatkan pelayanan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung Penuh Survei Seismik 2D untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan berkesempatan melakukan peninjauan secara langsung pada pelaksanaan Gerakan ASRI di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan berkeliling ke OPD yang sedang melaksanakan gerakan ASRI.

Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mendukung program-program pelestarian lingkungan dan penataan ruang publik yang dimulai dari area terkecil, yakni ruang kerja sendiri. (Rls/SA)