Bandar LampungLampung

Sidak Ramadan 2026: Pemkot Bandar Lampung Pastikan Bahan Pangan Aman dari Zat Berbahaya

110
×

Sidak Ramadan 2026: Pemkot Bandar Lampung Pastikan Bahan Pangan Aman dari Zat Berbahaya

Sebarkan artikel ini

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pangan bersama Tim Satgas Saber Pangan dari Badan Pangan Nasional melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran bahan pangan di pasar tradisional hingga ritel modern sepanjang bulan Ramadan 2026.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi adanya oknum pedagang nakal yang memanfaatkan tingginya konsumsi masyarakat dengan menjual produk tidak layak atau mengandung zat berbahaya.

Kepala Dinas Pangan Kota Bandar Lampung, Ichwan Adji Wibowo, menyatakan bahwa berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) sementara yang dilakukan pada Kamis (26/2), kondisi pangan di Bandar Lampung relatif aman.

Baca Juga  Wagub Lampung Buka Pembinaan Berkelanjutan Pencegahan Radikalisme dan Terorisme

Petugas belum menemukan adanya penggunaan bahan kimia berbahaya seperti formalin atau boraks pada produk yang beredar di pasaran.

“Hasil sidak sementara, tidak ditemukan bahan berbahaya. Kondisi pangan di Bandar Lampung relatif aman,” ujar Ichwan pada Rabu (3/3).

Meski hasil sementara menunjukkan tren positif, Ichwan tetap mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan cermat saat berbelanja kebutuhan berbuka maupun sahur.

Baca Juga  Kolaborasi Dukung Bisnis Berkelanjutan, PLN Serap Produk Olahan Sampah dari UMKM untuk Bahan Cofiring PLTU Tarahan

Warga diminta memeriksa kualitas produk, kondisi kemasan, komposisi bahan, serta tanggal kedaluwarsa sebelum melakukan pembayaran.

Selain itu, ia mengingatkan agar para pedagang tidak mencoba mencari keuntungan dengan cara yang melanggar hukum.

“Di bulan Ramadan ini kami minta pedagang tetap patuh aturan, tidak menjual di atas HET, dan menjaga kualitas pangan yang beredar,” tegas Ichwan.

Baca Juga  Rezki Wirmandi Ajak Warga Way Halim Perkuat Nilai Pancasila Lewat Sosialisasi PIP-WK

Ia menambahkan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada kualitas produk, tetapi juga kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah guna menjaga stabilitas harga di pasar.

Pemerintah Kota Bandar Lampung memastikan pengawasan berkala akan terus dilakukan hingga menjelang Idulfitri.

Langkah ini diharapkan mampu mencegah praktik curang sekaligus memberikan rasa tenang bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah Ramadan tanpa kekhawatiran terhadap keamanan bahan pangan yang dikonsumsi.