5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menyiapkan strategi intensif untuk mencapai target retribusi sampah sebesar Rp19 miliar pada tahun 2026.
Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, menegaskan pihaknya akan melakukan pembaruan data wajib retribusi, memperkuat sistem penagihan, serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi tunggakan.
“Kami akan memperbarui data wajib retribusi, mengoptimalkan sistem penagihan, serta memperketat pengawasan terhadap potensi tunggakan pembayaran,” ujar Budi, Jumat (13/2/2026).
Selain itu, DLH juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari kewajiban retribusi.
“Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan pengangkutan sampah agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari retribusi yang dibayarkan,” tambahnya.
Peningkatan target ini didorong oleh bertambahnya jumlah rumah tangga dan pelaku usaha di Bandar Lampung setiap tahun. Dengan strategi tersebut, DLH optimistis target Rp19 miliar dapat tercapai pada 2026.





