5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Kamis (9/4/2026).
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.
Pelantikan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/919/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pegawai negeri sipil dalam dan dari jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menetapkan rotasi dua pejabat eselon II. Febrizal Levi Sukmana yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air.
Sebaliknya, Budi Darmawan yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air kini mengemban tugas sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Lampung.
Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Sekretaris Daerah, disampaikan bahwa peralihan jabatan merupakan hal yang wajar dalam birokrasi. Rotasi tersebut menjadi bagian dari strategi organisasi untuk meningkatkan kinerja dan penyegaran birokrasi.
“Peralihan tugas ini merupakan bagian dari tour of duty dan tour of area untuk memperkaya pengalaman serta perspektif kepemimpinan,” ucap Sekda Marindo membacakan sambutan gubernur.











