Bandar LampungLampung

Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Bandar Lampung Anggarkan Rp 2,7 Miliar Untuk Mobil Dinas

74
×

Tingkatkan Pelayanan, Dinkes Bandar Lampung Anggarkan Rp 2,7 Miliar Untuk Mobil Dinas

Sebarkan artikel ini
Muhtadi Arsyad Temenggung, Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID
Muhtadi Arsyad Temenggung, Kepala Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan kota Bandar Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,79 miliar pada tahun 2026 untuk pengadaan kendaraan dinas bagi 31 Kepala Puskesmas (Kapus). Langkah ini diambil guna memastikan mobil ambulans dan Puskesmas Keliling (Pusling) tidak lagi digunakan untuk keperluan koordinasi birokrasi.

Kepala Dinas Kesehatan, Muhtadi Arsyad Temenggung mengatakan, selama ini sejumlah Kepala Puskesmas terpaksa menggunakan ambulans untuk menjalankan tugas-tugas administratif, seperti koordinasi ke kantor kecamatan maupun kedinasan. Hal tersebut dinilai dapat menghambat kualitas pelayanan langsung kepada masyarakat.

Baca Juga  Bravo, Sat Lantas Polresta Bandar Lampung Ringkus Pelaku Jambret

“Dengan adanya kendaraan dinas sendiri, Kapus bisa lebih leluasa berkoordinasi ke Dinas atau Kecamatan tanpa harus mengganggu fungsi ambulans yang seharusnya murni untuk pelayanan medis,” ujar Muhtadi saat dikonfirmasi mengenai urgensi pengadaan tersebut pada, Kamis (23/4/2026).

Sistem Sewa untuk Efisiensi

Berbeda dengan pengadaan aset pada umumnya, pemerintah memilih skema sewa (rental) dibandingkan pembelian unit baru. Kebijakan ini diambil sebagai bentuk efisiensi anggaran di tengah pengetatan belanja daerah.

“Dengan sistem sewa, kita tidak lagi dibebani oleh biaya perawatan rutin maupun perbaikan jika terjadi kerusakan pada unit kendaraan,” tambahnya.

Baca Juga  Paskas Tanggamus dan ACT Lampung Bagikan Beras dan Bantuan untuk Ponpes di Tanggamus

Seluruh biaya pemeliharaan menjadi tanggung jawab vendor penyedia jasa, sementara pemerintah hanya menanggung biaya bahan bakar operasional.

“Kita tidak perlu pusing soal perawatan atau kerusakan karena itu sepenuhnya tanggung jawab vendor. Jadi, secara jangka panjang, ini lebih efisien bagi anggaran daerah,” lanjutnya.

Muhtadi juga mengatakan, meskipun saat ini efisiensi sedang digencarkan namun hal tersebut bukan berarti mengencangkan semua anggaran semua instansi.

“Ini kan tujuannya untuk meningkatkan pelayanan, karena kalau kita lihat, kepala Puskesmas juga perlu untuk mobilitas agar koordinasi berjalan baik dan pelayanan maksimal,” terangnya.

Target Operasional Mei 2026

Proses pengadaan saat ini tengah berjalan dan ditargetkan sebanyak 31 unit mobil dinas tersebut sudah dapat dioperasikan secara serentak pada Mei 2026 mendatang.

Baca Juga  Silahturahmi dengan Forwako, Balon Ketua PWI Lampung Perkenalkan Diri dan Ajak Dialog Jurnalis

Muhtadi menegaskan bahwa pengadaan ini merupakan kebutuhan mendesak (urgen). Mengingat peran strategis Kepala Puskesmas sebagai pimpinan wilayah kesehatan, mobilitas yang tinggi di tingkat kelurahan hingga kecamatan memerlukan dukungan sarana yang mumpuni agar kinerja pelayanan publik tetap optimal.

“Kesehatan adalah prioritas utama. Penyiapan sarana pendukung seperti mobil operasional ini sangat penting agar para pimpinan di puskesmas bisa bekerja lebih maksimal dalam memantau wilayah kerja mereka,” pungkasnya