Bandar LampungLampungPemerintahan

Sekdaprov Lampung Canangkan Zona Integritas, Dorong Birokrasi Bersih dan Melayani

48
×

Sekdaprov Lampung Canangkan Zona Integritas, Dorong Birokrasi Bersih dan Melayani

Sebarkan artikel ini
Zona Integritas
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi pembina apel pagi di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, menjadi pembina apel pagi di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini dirangkaikan dengan pencanangan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Momentum tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta integritas oleh Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan dan Kepala BKD Provinsi Lampung Rendi Riswandi, yang disaksikan oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana.

Baca Juga  Gelar Safari Ramadan, Gubernur Lampung Perkuat Sinergi Dalam  Membangun Daerah

Seluruh peserta apel, yang terdiri dari pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta ASN dan PPPK di lingkungan BKD, turut mengikrarkan komitmen bersama pembangunan zona integritas.

Dalam ikrar tersebut, seluruh ASN BKD menyatakan komitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bebas dari korupsi, menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas, menolak praktik korupsi, kolusi, nepotisme, serta gratifikasi, menghindari konflik kepentingan, dan memberikan pelayanan publik yang adil, transparan, serta berkualitas.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Tegaskan Pentingnya Respon Cepat dan Terkoordinasi Hadapi Bencana

Dalam amanatnya, Marindo Kurniawan mengapresiasi inisiatif BKD dalam mengawali pembangunan zona integritas. Ia menegaskan bahwa pencanangan ini tidak boleh berhenti pada aspek seremonial semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap aspek kerja.

Baca Juga  Wagub Lampung Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Lampung

“Zona integritas bukan sekadar ikrar atau simbol, tetapi harus dimaknai sebagai kebutuhan bersama. Ini tentang perubahan pola pikir dan budaya kerja menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ucap Marindo.