Bandar LampungLampung

Mudahkan Ormas dan TKA, Kesbangpol Bandarlampung Bakal Launching Aplikasi ABANGPOL

40
×

Mudahkan Ormas dan TKA, Kesbangpol Bandarlampung Bakal Launching Aplikasi ABANGPOL

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Dalam waktu dekat, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandarlampung akan meluncurkan layanan berbasis online berupa aplikasi yaitu ABANGPOL.

ABANGPOL adalah aplikasi Badan Kesbangpol yang mencakup keberadaan organisasi masyarakat (ormas) dan Tenaga Kerja Asing (TKA).

“Jadi di tahun 2020 ini Kesbangpol melakukan inovasi untuk pelaporan keberadaan ormas dan pelaporan tentang keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ada di Bandarlampung dengan membuat aplikasi ABANGPOL,” papar Drs. Suhendar Zuber. M.Si. selaku Kepala Badan Kesbangpol Kota Bandar Lampung, Rabu (25/11/2020).

Baca Juga  Musda APWI Lampung 2021, Gubernur Arinal Dorong Widyaiswara Jadi Garda Terdepan Wujudkan ASN Unggul

Menurutnya, hadirnya inovasi ini tentunya cocok di masa pandemi sehingga ormas dan TKA tidak perlu repot-repot datang ke Kesbangpol.

“Hanya membuka situs abangpol.bandarlampungkota.go.id. Di situ tertera tatacara pendaftaran dan pelaporan ormas secara langsung dan online,” paparnya.

Lalu, setelah satu atau dua hari akan diterbitkan surat keterangan keberadaannya dan langsung bisa diambil ke Badan Kesbangpol Bandarlampung dengan membawa berkas yang sudah di-upload.

Ia menjelaskan iniasi terciptanya aplikasi ini melihat pada awal masa pandemi tepatnya di bulan Desember 2019 sehingga berinovasi secara langsung agar tidak bertatapan langsung dengan masyarakat.

Baca Juga  4 Kesalahan Pemula Saat Bermain Rise of Kingdoms

“Untuk diketahui bahwa di Provinsi Lampung layanan berbasis aplikasi ini baru ada Badan Kesbangpol kota Bandarlampung dan mungkin di Indonesia baru kami yang membuat terobosan ini,” bebernya.

Lanjut Suhendar mengatakan rencananya aplikasi ini akan diluncurkan pada awal bulan Desember 2020 mendatang langsung oleh Wali Kota Bandarlampung, Herman HN.

“Persiapan sekarang menunggu launching dan sosialisasi di masyarakat,” tuturnya.

Ia menjelaskan kelebihan aplikasi ini hanya dengan memanfaatkan layanan lewat handphone atau laptop tidak perlu datang ke kantor Kesbangpol langsung bisa mengurus pelaporan.

Baca Juga  Wagub Jihan Dorong RSJD Lampung Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Komitmen Birokrasi Bersih

“Jadi, tinggal santai duduk di rumah untuk melapor keberadaan ormas dan TKA kita yang ada di perusahaan atau sekolah-sekolah yang mempekerjakan tenaga asing,” ucapnya.

Ia menambahkan bahwa sebelum diluncurkan tentunya uji coba akan dilakukan dengan uji coba sendiri di kantor Kesbangpol.

“Harapannya, hadirnya aplikasi ini dapat untuk mempermudah pelayanan dalam hal pelaporan keberadaan TKA dan ormas yang ada di Bandarlampung dan untuk masyarakat,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *