5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memberikan bantuan sebanyak 390 polis asuransi kepada nelayan di wilayah pesisir kota setempat.
Selain itu, bantuan sebanyak 103 polis asuransi juga diberikan dari Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemberian bantuan secara simbolis oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala DKP Kota Bandarlampung, Erwin yang dilaksanakan di TPI Lempasing, Telukbetung Timur (TbT), Rabu (25/11/2020).
“Kita memberikan bantuan untuk polis asuransi sebanyak 390 polis dari Pemkot Bandarlampung dan dari pemerintah provinsi kita mendapat dukungan 103 polis,” ungkap Erwin, Kepala DKP Kota Bandarlampung.
Selain pemberian bantuan polis asuransi, pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) secara gratis kepada 5 UMKM di bawah binaan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandarlampung.
Pemkot Bandarlampung juga memberikan operasional kapal, berupa Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) untuk ukuran kapal di bawah 5 Gros ton sebanyak 34 buah BPKP kepada nelayan pemilik kapal secara gratis.











