5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka laporan badan anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2024, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (6/11/2023).
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekdaprov mengatakan bahwa paripurna ini merupakan tahap lanjutan dari pembahasan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Kebijakan Umum APBD.
“Serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2024,” paparnya.
Secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Provinsi Lampung tahun 2024 berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, sebagai berikut :
1. Pertumbuhan Ekonomi Lampung diproyeksikan 5,0 hingga 6,0 persen;
2. Laju inflasi pada tingkat 2 sampai dengan 4 persen;
3. Pendapatan per Kapita Penduduk sebesar 47 hingga 50 juta rupiah;











