Bandar LampungLampungPemerintahan

Badan Anggaran DPRD Sampaikan Laporan KUA dan PPAS RAPBD Provinsi Lampung 2024

40
×

Badan Anggaran DPRD Sampaikan Laporan KUA dan PPAS RAPBD Provinsi Lampung 2024

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka laporan badan anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap KUA dan PPAS RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2024 || Foto: Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka laporan badan anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap KUA dan PPAS RAPBD Provinsi Lampung Tahun 2024 || Foto: Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung

4. Tingkat Pengangguran Terbuka diharapkan menurun pada level 4,0 hingga 3,79 persen;

5. Persentase Penduduk Miskin pada kisaran 10,7 persen sampai dengan 10,2 persen;

6. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada angka 70,6 hingga 71,1;

7. Indeks Gini berada pada level 0,313 hingga 0,293;

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Ikuti Penyerahan Sertifikat Hak Atas Tanah dan Launching Sertifikat Elektronik oleh Presiden Jokowi

8. Nilai Tukar Petani (NTP) pada kisaran angka 105,5 sampai dengan 106,5;

9. Kondisi Jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi 80 persen dalam kondisi mantap:

10. Pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), telah disepakati menjadi 10,27 persen; serta

Baca Juga  Wagub Chusnunia Minta Mahasiswa yang Tergabung di AIESEC Unila Peka terhadap Isu Internasional

11. Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca pada besaran 7,29 persen.

“Dengan telah diselesaikannya tahapan Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 ini, maka selanjutnya kami akan segera melakukan asistensi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Perangkat Daerah sebagai materi dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” kata Gubernur

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Soroti SPP Tinggi di Sekolah Swasta, Desak Pengaturan Batas Maksimal

“Kami berharap proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 nantinya dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *