5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Badan Gizi Nasional (BGN) menggelar sosialisasi Tata Kelola dalam Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada seluruh SPPG se Provinsi Lampung.
Kali ini dengan fokus pada revisi ketiga petunjuk teknis (Juknis) dan penguatan SOP dapur. Langkah ini diambil sebagai upaya menekan angka kejadian luar biasa (KLB) keracunan pangan yang masih terjadi di sejumlah daerah.
“Kegiatan hari ini adalah memberikan sosialisasi Juknis yang sudah direvisi, lalu menyampaikan SOP dapur agar aman dan tidak terjadi peracunan pangan,” ujar Tigor Pangaribuan selaku Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN pada, Kamis (31/10/2025) di Novotel Lampung.
BGN ingin memastikan seluruh pelaksana program memahami standar kebersihan, sanitasi, dan tata kelola dapur sesuai prosedur.
Tigor pun menambahkan pihaknya menyoroti tantangan di lapangan, khususnya di wilayah padat seperti Lampung.
“Jumlah penerima manfaatnya tinggi, jadi harus diratakan. Tapi sejauh ini kasus keracunan masih rendah. Pengelolaan sudah lumayan baik,” jelasnya.
Selain itu, Tigor menekankan fungsi pengawasan yang selama ini menjadi sorotan karena KLB yang terjadi akibat makanan yang kurang higienis.
Ia menekankan fungsi pengawasa makanan menjadi kunci serta pentingnya pelaksanaan SOP secara konsisten.

“Saya tadi sengaja memberikan video tentang cara mengolah bahan pangan. Jam makan tidak boleh sebelum pukul 12.00, harus jam 14.00 atau 15.00,” tegasnya.
1,6 Miliar Porsi Sudah Disalurkan
Secara nasional, program makan bergizi gratis telah menyalurkan 1,6 miliar porsi. Namun, tercatat lebih dari 6.000 kasus keracunan. Pemerintah tak ingin angka ini bertambah.
“Tujuan sosialisasi ini jelas: menekan semua KLB. Kalau semua SOP dijalankan—dari pengolahan, kebersihan, pemakaian uang, hingga pengantaran—kita yakin kejadian keracunan bisa berkurang,” pungkasnya.










