Bandar LampungLampung

Cegah Stunting, ACT dan Tim Satgas PPS Provinsi Lampung Akan Berkolaborasi

51
×

Cegah Stunting, ACT dan Tim Satgas PPS Provinsi Lampung Akan Berkolaborasi

Sebarkan artikel ini
Perwakilan Lembaga Kemanusiaan ACT Provinsi Lampung bertemu dengan Tim Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (Satgas PPS) Provinsi Lampung guna membahas rencana kolaborasi dalam upaya pencegahan stunting di Provinsi Lampung. (Istimewa)

Jika PUS terpaksa harus menikah pada usia dibawah 21 tahun maka sangat disarankan supaya menunda kehamilan sampai benar-benar siap.

Untuk itu, pihaknya berharap akan ada kolaborasi dengan ACT sebagai Lembaga Non Pemerintah dengan mengikuti program yang ada. Dimana selama ini ACT sudah turut menjalankan intervensi baik spesifik maupun sensitif.

Intervensi spesifik yang dilakukan berkaitan langsung seperti pemberian paket gizi sedangkan intervensi sensitif yang dilakukan seperti pembangunan sumur, sanitasi, pengentasan kemiskinan dan edukasi pola asuh.

Baca Juga  Tangkap Pria Berinisial MJ, Polisi Amankan 32 Gepok Uang Palsu

“Karena kita butuh percepatan maka hasil pertemuan ini akan kami sampaikan kepada Ibu Wagub selaku Ketua Tim Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (Satgas PPS) Provinsi Lampung,” katanya.

Head of Area ACT Lampung Bengkulu Dian Eka Darma Wahyuni sangat bersyukur jika bisa mendiskusikan permasalahan stunting ini dengan Tim Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting (Satgas PPS) Provinsi Lampung.

Baca Juga  Wujudkan Pengelolaan Keuangan Akuntabel dan Informatif, Gubernur Arinal Serahkan Laporan Keuangan Pemprov Tahun 2020 di Kantor BPK

Dimana saat ini ACT juga sangat konsen dengan isu permasalahan Stunting dan sudah menjalankan Warung Kemanusiaan (Warkem) Mobile yang didalamnya terdapat pelayanan kesehatan, makanan bergizi maupun edukasi. Warkem ini merupakan salah satu bentuk upaya intervensi untuk mencegah stunting.

Baca Juga  Peringati HKN ke-61, Wagub Jihan Dorong Insan Kesehatan Lampung Perkuat Transformasi Layanan

Lanjutnya, dengan adanya kolaborasi antara ACT dan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung maka akan lebih mudah lagi menggandeng stakeholder lain seperti Corporate, Institusi maupun UMKM untuk mensupport upaya tersebut. Menurutnya upaya pencegahan Stunting tidak bisa dijalankan tanpa kolaborasi semua pihak. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *