5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul naiknya tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau (GAK) dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga).
Peningkatan status tersebut berlaku terhitung sejak Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Kepala BPBD Provinsi Lampung, Aswarodi, pada Sabtu (10/10/2026), berdasarkan laporan hasil evaluasi dan analisis menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik terkini Gunung Anak Krakatau.
”Tingkat aktivitas Gunung Anak Krakatau resmi meningkat dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga), terhitung sejak 9 Oktober 2026 pukul 21.00 WIB. Kenaikan status ini ditetapkan berdasarkan hasil analisis dan evaluasi menyeluruh terhadap aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau,” jelas Aswarodi.
Aswarodi memaparkan bahwa pada 9 Oktober 2026 hingga pukul 19.20 WIB, tercatat telah terjadi 9 kali erupsi dengan amplitudo maksimum 55 mm dan durasi hingga 32 detik, dengan tinggi kolom erupsi yang tidak teramati.
”Sementara itu, pengukuran aktivitas vulkanik melalui Real-time Seismic Amplitude Measurement (RSAM) menunjukkan fluktuasi dengan energi relatif rendah. Data tiltmeter Stasiun Tanjung periode 21 September hingga 9 Oktober 2026 juga memperlihatkan pola fluktuatif dengan kecenderungan mendatar pada komponen Y,” sambungnya.
Terkait dampak sebaran material vulkanik, Aswarodi menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan citra satelit Terminal BMKG Lampung hingga 10 Oktober 2026 pukul 07.00 WIB, belum terdeteksi adanya dampak langsung abu vulkanik di wilayah daratan Provinsi Lampung. Meski demikian, langkah kesiapsiagaan tetap harus diprioritaskan.






