“Keinginan masyarakat agar jembatan segera berfungsi tentu kami dengar. Tetapi jembatan harus benar-benar aman dan layak, sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” katanya.
Jembatan Way Bungur merupakan proyek yang diprakarsai oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur karena menghubungkan antar desa dan antar kecamatan.
Meski menjadi kewenangan kabupaten, Pemprov Lampung tetap terlibat melalui koordinasi dan pendampingan, termasuk dengan BPJN dan pemerintah pusat.
Pemprov Lampung sebelumnya telah membantu pembangunan satu unit abutmen, sementara pemerintah kabupaten melanjutkan pekerjaan pada tahun-tahun berikutnya. Hingga kini, keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor pembangunan belum tuntas.
Menurut Taufiqullah, pembangunan ulang menjadi opsi paling tepat agar jembatan nantinya dapat dimanfaatkan secara aman dan berkelanjutan oleh masyarakat.
“Yang terpenting, jembatan ini nantinya bisa digunakan dengan aman dan memberi manfaat jangka panjang bagi warga,” tandasnya. (Rls/SA)











