“Pembatasan maksimal ini diberlakukan supaya semua berjalan dengan adil dan sehat, sehingga tidak terjadi monopoli pembelian token,” jelas Joharifin.
Lebih lanjut joharifin merincikan batas maksimal pembelian token listrik diskon per bulan untuk setiap golongan tarif disimulasikan sebagai berikut, misalnya untuk Tarif 450 VA: Maksimal 720 jam nyala setara 324 kWh.
Sehingga pembelian token maksimal sebanyak Rp 67 ribu per bulan. Begitu pula dengan golongan tarif 2.200 VA: Maksimal 720 jam nyala atau setara 1.584 kWh, sehingga pembelian token maksimal per bulan sebanyak Rp 1,14 juta.
“Jadi Pelanggan pascabayar yang berhak menerima diskon stimulus pemerintah ini akan mendapatkan potongan diskon 50% secara otomatis, dan untuk pelanggan prabayar cukup membayar setengah untuk mendapatkan kwh yang sama,” terangnya.
PLN mendukung sepenuhnya program stimulus ekonomi dari pemerintah untuk masyarakat rentan miskin ini, dan akan mengawal sebaik-baiknya untuk total 2,5 juta pelanggan di Provinsi Lampung.
Dengan diskon tersebut, masyarakat menyambut dengan gembira. Salah satunya ibu Suimah penjual nasi sayur di Rajabasa, mendengar kabar diskon stimulasi dari pemerintah akan tagihan listrik 1300va miliknya.
Ia mengungkap rasa syukur dan berharap akan diskon yang akan didapatkannya.
“Saya senang sekali jika ada diskon pemerintah dan PLN 50%, tentu uangnya akan dipergunakan untuk kebutuhan lainnya yaitu tambahan modal dan ongkos berobat,” kata Suimah. (Rls/SA)











