Bandar LampungEKBISLampung

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sasar 2,5 Juta Pelanggan PLN di Lampung

×

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Sasar 2,5 Juta Pelanggan PLN di Lampung

Sebarkan artikel ini
Potret Salah Satu Pelanggan Tarif Listrik 450 - 2.200 va yang berbahagia akan adanya Program Stimulus Ekonomi Pemerintah diskon 50% Periode Januari - Februari 2025 || Foto: PLN UID Lampung
Potret Salah Satu Pelanggan Tarif Listrik 450 - 2.200 va yang berbahagia akan adanya Program Stimulus Ekonomi Pemerintah diskon 50% Periode Januari - Februari 2025 || Foto: PLN UID Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung mendukung program stimulus ekonomi yang di tetapkan oleh pemerintah dengan memastikan diskon tarif listrik 50% diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA s.d 2.200 volt ampere (VA) secara tepat sasaran.

General Manager PLN UID Lampung, Muhammad Joharifin menuturkan pelanggan PLN UID Lampung dengan daya 450 VA s.d 2.200 VA golongan tarif Rumah Tangga sebanyak 2,5 juta pelanggan di Provinsi Lampung tidak perlu melakukan registrasi atau pendaftaran untuk menikmati program stimulus ekonomi yang ditetapkan oleh Pemerintah untuk periode Januari hingga Februari 2025.

“Digitalisasi sistem layanan pelanggan yang dipunyai PLN saat ini memungkinkan penyaluran program stimulus ekonomi berjalan optimal tanpa mekanisme yang rumit, sehingga komitmen penyaluran stimulus ekonomi berupa diskon listrik 50 persen secara tepat sasaran akan lebih mudah, pelanggan nantinya secara otomatis akan mendapatkan potongan pada periode Januari hingga Februari 2025,” papar Joharifin.

Secara teknis, Joharifin menambahkan untuk pelanggan pascabayar akan langsung di kurangi 50% untuk pemakaian Januari yang akan dibayar di bulan februari, dan pemakaian Februari yang akan dibayar bulan Maret 2025.

Sementara untuk pelanggan Prabayar akan menerima diskon langsung saat melakukan pembelian token pada bulan Januari dan Februari 2025.

“Untuk pelanggan prabayar, cukup membayar setengah (50%) saja untuk mendapatkan kwh yang sama saat pembelian token listrik dimanapun baik melalui PLN Mobile, minimarket, kantorpos, mobile banking atau saluran ecommers lainnya,” jelasnya.

“Sebagai contoh apabila setiap bulannya pelanggan membeli token Rp 100 ribu, maka dalam 2 bulan ke depan cukup membeli Rp 50 ribu dan pelanggan akan mendapatkan jumlah kWh yang sama dengan Rp 100 ribu,” papar Joharifin.

Joharifin menerangkan, pemberian diskon tarif tenaga listrik tetap memberlakukan perhitungan pemakaian maksimal normal sesuai dengam daya tersambung pelanggan atau setara maksimal 720 Jam Nyala per bulan (24 Jam x 30 hari).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *