LampungPemerintahanPesawaran

Gerakkan Aksi Nyata, Wagub Lampung Bersih-bersih Pantai Mutun dan Pulau Tangkil

35
×

Gerakkan Aksi Nyata, Wagub Lampung Bersih-bersih Pantai Mutun dan Pulau Tangkil

Sebarkan artikel ini
Wagub Lampung Jihan Nurlela melakukan aksi bersih-bersih Pantai Mutun bersama komunitas Bank Sampah, Pokdarwis dan masyarakat penggiat lingkungan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Wagub Lampung Jihan Nurlela melakukan aksi bersih-bersih Pantai Mutun bersama komunitas Bank Sampah, Pokdarwis dan masyarakat penggiat lingkungan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Pesawaran – Setiap momentum liburan, terutama saat Idul Fitri, terjadi lonjakan pengunjung yang sangat tinggi di lokasi objek wisata di Provinsi Lampung, tidak terkecuali di Pantai Mutun.

Ini merupakan potensi ekonomi yang luar biasa, sekaligus membawa tantangan besar yaitu persoalan sampah. Sampah yang ditinggalkan wisatawan kerap mencemari pantai dan bahkan mengancam ekosistem laut.

Baca Juga  Penggunaan SPKLU Meningkat Pesat, PLN UID Lampung Tinjau Kesiapan SPKLU di Jalur Mudik Lebaran 2026

Oleh karenanya, Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela melakukan aksi bersih-bersih Pantai Mutun bersama komunitas Bank Sampah, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan masyarakat penggiat lingkungan, Jumat (11/4/2025).

Tak hanya di Pantai Mutun, Wagub Jihan juga melakukan aksi bersih-bersih di Pulau Tangkil.

Baca Juga  Cetak Rekor MURI Sekubal Terpanjang, Eva Dwiana Kenalkan Makanan Khas Lampung

“Saya berharap, kegiatan ini dapat diikuti di seluruh objek wisata lainnya di Provinsi Lampung karena persoalan sampah, khususnya di objek wisata, juga menjadi fokus perhatian Presiden Prabowo,” ungkap Wagub Jihan.

Kegiatan yang diinisiasi Wagub Jihan ini juga sejalan dengan Aksi Hari Peduli Sampah Nasional 2025 yang mengusung tema “Kolaborasi Untuk Indonesia Bersih”, dimana salah satu astanya adalah pantai.

Baca Juga  TPA Bakung Kebakaran, Walhi: Pemkot Bandar Lampung Tidak Serius Tangani Persoalan Sampah

Juga sebagai bagian dari Peta Jalan (Roadmap) Rencana Aksi Kolaborasi Akselerasi Penuntasan Pengelolaan Sampah Provinsi Lampung Tahun 2025-2026 untuk melakukan upaya transformasi perilaku seluruh elemen masyarakat terkait pemilahan dan pengelolaan sampah di sumber (hulu).