close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Arinal dan DPRD Lampung Tandatangani Raperda Perubahan APBD 2021, Pendapatan Daerah Capai Rp7,5 Triliun

×

Gubernur Arinal dan DPRD Lampung Tandatangani Raperda Perubahan APBD 2021, Pendapatan Daerah Capai Rp7,5 Triliun

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay bersama 4 Wakil Ketua DPRD menandatangani Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, dalam Sidang Paripurna, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/8/2021).

Penandatangan tersebut menyepakati Pendapatan Daerah sebesar Rp7,538 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp7,557 triliun dan Pembiayaan bersumber SiLPa sebesar Rp190,917 miliar.

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Lepas Keberangkatan Peserta Lomba Marching Band Tingkat Nasional

“Sidang Paripurna Pembicaraan Tingkat II ini merupakan rangkaian dalam proses penyusunan dan penetapan Raperda menjadi Peraturan Daerah,” ujar Gubernur Arinal.

Menurut Arinal, Paripurna ini merupakan hasil kesepakatan akhir pembahasan Perubahan APBD T.A 2021 yang telah dilakukan oleh Komisi dan Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 

Baca Juga  Pemprov Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi

“Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan Raperda ini sangat penting artinya bagi kita semua untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya,” lanjutnya.

Hal ini dilakukan, ujar Arinal, agar Raperda tersebut lebih berkualitas dan berdaya guna.

“Untuk itu atas kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang,” ujarnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Buka Rakor Akhir GTRA 2023

Selanjutnya Raperda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. (Rls/SA)

Visited 43 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *