Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Melalui Skema Blended Finance Berkelanjutan

×

Gubernur Dorong KUPS Lampung Naik Kelas Melalui Skema Blended Finance Berkelanjutan

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah dalam Kick Off Meeting Proyek Penguatan Kelembagaan dan Produktivitas KUPS di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Yanyan Ruchyansyah dalam Kick Off Meeting Proyek Penguatan Kelembagaan dan Produktivitas KUPS di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Ia menjelaskan BPDLH tidak hanya menyalurkan hibah, tetapi juga menyediakan dana bergulir yang dapat dimanfaatkan kelompok perhutanan sosial. Jaminan pembiayaan tersebut bahkan dapat berupa tegakan pohon sepanjang usaha yang dijalankan berbasis agroforestri.

Menurut Damayanti, proyek blended finance akan membangun ekosistem usaha yang utuh, mulai dari penguatan kelembagaan, pencatatan usaha, peningkatan kapasitas produksi hingga mempertemukan kelompok tani dengan calon pembeli (offtaker).

BPDLH juga menyiapkan sekolah lapang kakao di Lampung Timur untuk mencetak petani muda yang mampu menghasilkan bibit unggul, meningkatkan produktivitas, sekaligus memperkuat hilirisasi komoditas kakao.

Direktur Jenderal Perhutanan Sosial Kementerian Kehutanan Catur Endah Prasetiani mengatakan Lampung menjadi satu dari tujuh provinsi di Indonesia yang dipilih sebagai lokasi penerapan model pembiayaan tersebut.

Menurut Catur, program tersebut menjadi tahapan penting karena pemerintah tidak lagi hanya memberikan akses kelola kawasan hutan, tetapi mulai membangun sistem pembiayaan, hilirisasi, dan pemasaran agar KUPS benar-benar mandiri.

Hingga Juni 2026, di Provinsi Lampung telah diterbitkan 481 Surat Keputusan Perhutanan Sosial dengan luas mencapai 248.317 hektare yang dikelola oleh 90.197 kepala keluarga.

Secara nasional, program perhutanan sosial telah menjangkau 8,3 juta hektare bagi sekitar 1,4 juta kepala keluarga melalui 16.771 kelompok perhutanan sosial.

Catur menjelaskan Lampung juga telah memiliki dua dokumen Integrated Area Development (IAD), yakni di Kabupaten Lampung Selatan dan Pesawaran. Dokumen tersebut menjadi dasar sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, lembaga keuangan, dan masyarakat dalam mengembangkan komoditas unggulan berbasis perhutanan sosial.

Komoditas yang diprioritaskan antara lain kopi, kakao, pala, kemiri, serta berbagai hasil hutan bukan kayu yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berpeluang memasuki pasar ekspor.

Ia menegaskan keberhasilan program tidak hanya diukur dari peningkatan produksi, tetapi juga kemampuan kelompok membangun kelembagaan yang kuat, menjaga kelestarian hutan, serta menghasilkan produk yang memenuhi standar pasar.

Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Kehutanan, pendapatan masyarakat yang tergabung dalam program perhutanan sosial mampu meningkat hingga dua sampai tiga kali lipat ketika didukung penguatan usaha, akses pembiayaan, dan pemasaran yang berkelanjutan.

Melalui sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung, pemerintah kabupaten, lembaga keuangan, dunia usaha, dan mitra pembangunan, skema blended finance diharapkan mampu memperkuat ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Keberhasilan proyek ini diharapkan menjadi model yang dapat direplikasi di daerah lain serta memberikan manfaat nyata berupa peningkatan pendapatan, terbukanya akses pembiayaan, terciptanya lapangan usaha baru, dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Lampung. (Rls/SA)