Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Lampung Ajak GPdI Jaga Suasana Kondusif Kerukunan Antarumat Beragama

20
×

Gubernur Lampung Ajak GPdI Jaga Suasana Kondusif Kerukunan Antarumat Beragama

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima audiensi Majelis Daerah Lampung Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) di Mahan Agung, Senin (9/1/2023) || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menerima audiensi Majelis Daerah Lampung Gereja Pentakosta di Indonesia (GPdI) di Mahan Agung, Senin (9/1/2023).

Pada kesempatan tersebut Gubernur Arinal mengajak GPdI Lampung menjaga suasana kondusif kerukunan antarumat beragama di Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal berpendapat bahwa persatuan antarumat beragama sangat perlu untuk dikedepankan karena menurutnya Provinsi Lampung merupakan gambaran Indonesia mini yang didalamnya terdapat beragam suku dan agama dari seluruh nusantara.

Baca Juga  Gelar Sidang Paripurna Istimewa Masa Akhir Jabatan, Wali Kota Herman HN Dinobatkan Bapak Pembangunan

Selain itu juga, demi memajukan ekonomi kerakyatan, Gubernur Arinal berpesan kepada para anggota GPdI Provinsi Lampung yang bergerak di bidang pertanian untuk dapat memanfaatkan program Kartu Petani Berjaya (KPB).

Baca Juga  Gubernur Lampung Buka Rakor Mitra Kerja Revitalisasi Bahasa Daerah

Hadir mendampingi Gubernur Arinal dalam acara ini Kepala Biro Kesra Provinsi Lampung Ria Andari.

Sementara itu, Ketua Majelis Daerah GPdI Provinsi Lampung Yohanes Simanjuntak berkomitmen untuk selalu menjaga suasana kondusif kerukunan antarumat beragama di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Bentrok Dengan Aparat, Klasika: Jangan Sampai Fokus Gerakan Terpecah

Ia juga berkomitmen akan terus mendukung program-program Gubernur Arinal dalam memajukan ekonomi kerakyatan di Provinsi Lampung.

Seperti diketahui, Majelis Daerah Lampung GPdI menaungi sebanyak 485 Gereja, 241 Gembala, 489 Pendeta dan 18.195 Jemaat. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *