close
Bandar LampungLampungPemerintahanPesisir Barat

Gubernur Lampung Lantik Pj Bupati Mesuji dan Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Tulang Bawang Barat

×

Gubernur Lampung Lantik Pj Bupati Mesuji dan Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Tulang Bawang Barat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Muhammad Firsada sebagai Pj Bupati Tulang Bawang Barat || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Kepala Dinas ESDM Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mesuji dan menyerahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung Muhammad Firsada sebagai Pj Bupati Tulang Bawang Barat || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung –
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana sebagai Penjabat (Pj) Bupati Mesuji.

Gubernur Arinal juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Masa Jabatan kepada Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung Muhammad Firsada sebagai Pj Bupati Tulang Bawang Barat.

Pelantikan dan Penyerahan SK Perpanjangan itu dilakukan di Balai Keratun Lt. 3, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (22/5/2024).

Baca Juga  Ketua TP PKK Lampung Terima Kunker Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung, Ini Pembahasannya

“Selamat bertugas terus bekerja, rakyat sejahtera prioritas utama,” tutur Arinal.

Arinal meminta kepada Febrizal untuk dapat segera menyesuaikan diri dengan beban tanggung jawab yang sudah diamanahkan sebagai Pj Bupati Mesuji.

“Lakukan penguatan koordinasi antar lembaga di daerah, bangun komunikasi terarah dengan segenap stakeholder dan instrumen kemasyarakatan yang ada, wujudkan program kerja daerah yang telah ditetapkan, jaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat maupun wilayah Kabupaten Mesuji,” pintanya.

Baca Juga  Buka Pengajian di Kampus UIN Radin Intan, Gubernur Lampung: Kehadiran Khofifah Dapat Datangkan Berkah dan Manfaat

Arinal juga menekankan untuk mematuhi ketentuan-ketentuan dan jauhi larangan-larangan yang mengikat bagi seorang Kepala Daerah maupun Aparatur Sipil Negara.

“Terutama menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 harus netral,” ujarnya.

Arinal mengatakan ada tugas-tugas yang sudah menanti diantaranya seperti memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia berdasarkan IPM dan angka stunting Kabupaten Mesuji.

(Visited 48 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *