Gubernur juga menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan suatu langkah konkret dalam menjaga lingkungan dan konservasi alam.
“Selain itu juga restocking ikan dapat menjadi sumber penghidupan dan memberdayakan ekonomi masyarakat,” paparnya.
“Saya berharap, masa depan ikan darat ada di Provinsi Lampung,” sambung Gubernur Lampung.
Gubernur juga mengingatkan Bupati Tulang Bawang agar setelah kegiatan restocking terlaksana, tetap melakukan pengawasan dan menjaga ekosistem lingkungan serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tidak menangkap ikan menggunakan racun, setrum dan alat lain yang merusak lingkungan.
Sementara itu, Bupati Tulang Bawang, Winarti, yang hadir dalam rapat mengapresiasi Gubernur Arinal Djunaidi atas inisiasi dan gagasannya melakukan restocking benih ikan di Kabupaten Tulang Bawang, karena mayoritas penduduk Tulang Bawang berprofesi sebagai petani dan nelayan.
“Kegiatan ini adalah ide cemerlang yang lahir dari gagasan Gubernur karena perikanan merupakan salah satu ujung tombak Lampung,” tutur Winarti. (Rls/SA)











