Gubernur Mirza menegaskan, pemerintah daerah akan memperkuat kerja sama lintas instansi untuk mengawasi seluruh dapur SPPG di Lampung.
Ia meminta pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga desa ikut memantau pelaksanaan SOP agar pelayanan gizi tetap aman bagi penerima manfaat.
Dalam peninjauan, Gubernur juga menyoroti pengelolaan bahan baku. Menurut laporan lapangan, bahan baku tidak pernah disimpan lebih dari dua hari. Namun, kesalahan masih dapat terjadi karena cara penyimpanan yang tidak tepat.
Untuk itu, ia meminta BPPOM melakukan pengecekan berlapis di setiap tahap, mulai dari penerimaan bahan baku, proses penyimpanan, pemotongan, hingga penyajian.
“Di dapur Rajabasa ini, proses memasak sudah ditangani chef bersertifikat. Tapi kita belum tahu apakah semua dapur sudah demikian. Kami minta BPPOM mengecek keseluruhan, termasuk filter kontrol di setiap tahap pengolahan. Jika protokol ini dijaga, Insya Allah tidak akan ada masalah,” ucap Gubernur.
Selain meninjau dapur dan distribusi MBG, melalui Dinas DLH, Gubernur melakukan pengecekan langsung terhadap kualitas air dan fasilitas pengolahan limbah di SPPG Rajabasa.
Dari hasil pengecekan diketahui kulitas air di SPPG Rajabasa Musi Raya telah memenuhi standar. Sementara untuk limbah makanan yang dihasilkan dapur tersebut diolah menjadi pupuk organik cair yang kemudian akan dibagikan kepada warga sekitar untuk tanaman pekarangan seperti cabai dan sayuran.
Menurut Gubernur, program pengolahan limbah ini menjadi bagian dari konsep circular economy. Pupuk organik cair yang dihasilkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk bertani, dan hasil pertanian tersebut dapat kembali disalurkan ke dapur SPPG sebagai bahan baku.











