Bandar LampungEKBISLampung

Guna Memastikan Keamanan Kelistrikan, PLN Melakukan Pengecekan Secara Berkala

×

Guna Memastikan Keamanan Kelistrikan, PLN Melakukan Pengecekan Secara Berkala

Sebarkan artikel ini
Petugas PLN saat melakukan pengecekan kelistrikan secara berkala untuk memastikan instalasi listrik di rumah dan di kWh Meter PLN tidak ada masalah || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – PT PLN (Persero) UID Lampung mengimbau kepada masyarakat untuk menggunakan listrik secara benar agar dapat terus merasakan layanan yang  aman dan nyaman.

Pelanggan juga bisa mengajukan laporan atau pengaduan kepada PLN melalui PLN Mobile untuk mendapatkan penanganan yang sesuai dengan ketentuan dan menghindari adanya sanksi, baik berupa denda maupun pidana.

Manager Sub Bidang Komunikasi dan TJSL PLN UID Lampung, Elok Faiqoh mengajak masyarakat untuk melakukan pengecekan kelistrikan secara berkala untuk memastikan instalasi listrik di rumah dan di kWh Meter PLN tidak ada masalah.

Begitu juga jika ingin menyewa atau membeli rumah, pelanggan perlu melakukan pemeriksaan.

“Masyarakat dapat bermohon kepada PLN untuk melakukan pemeriksaan di kWh Meter sebelum menyewa atau membeli rumah baru untuk memastikan layanan kelistrikan aman dan tidak ada indikasi yang menyalahi ketentuan,” ajak Elok

PLN terus mengimbau agar masyarakat menggunakan listrik secara bertanggung jawab. Adapun jenis pelanggaran penggunaan listrik sendiri dibedakan menjadi empat golongan.

Pertama, pelanggaran golongan I (P-I) yakni pelanggaran yang memengaruhi batas daya. Pelanggaran ini contohnya seperti penggantian miniatur circuit breaker (MCB) melebihi batas daya kontrak dengan PLN. Kemudian, membuat MCB tak berfungsi sebagaimana mestinya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *