Dalam briefing tersebut, Samsudin menekankan pentingnya ASN untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugasnya.
“Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah cerminan dari pelaksanaan Pemilu yang bebas dan adil,” kata Samsudin.
Pj Gubernur Samsudin juga mengingatkan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan penegakan disiplin terhadap ASN yang terbukti melanggar prinsip netralitas.
“Kami akan mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran netralitas ASN. Penegakan hukum yang adil dan konsisten adalah kunci untuk menciptakan efek jera dan mendorong perubahan positif dalam mentalitas birokrasi,” ujarnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan menyampaikan netralitas di Tulang Bawang sudah berjalan sesuai dengan berbagai peraturan baik dari pusat maupun provinsi.
“Saya berharap setelah mendapat arahan, kita semua dapat semakin teguh sebagai pelaksana pilkada semakin aman damai rukun, dan menghasilkan pemimpin tulang bawang ke depannya,” tandas Qudrotul. (Rls/SA)











