Sementara itu, Kepala BEI Perwakilan Lampung, Hendi Prayogi mengatakan BEI merupakan lembaga yang memfasilitasi jual beli atau perdagangan saham perusahaan yang go public.
“BEI diawasi oleh OJK. Bursa Efek Indonesia disini fungsinya sebagai fasilitator kepada para investor untuk memiliki perusahaan,” ungkapnya.
Dia juga mengatakan investasi saat ini tidak hanya dilakukan oleh kalangan pengusaha saja, tetapi banyak milenial dan generasi Z yang telah melakukan investasi di pasar modal.
“Untuk pembelian saham juga dapat melihat profil perusahaan yang ada di laman idx. Seperti yang produknya selalu digunakan banyak orang,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubbag Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Provinsi Lampung, Dwi Krisno Yudi Pramono mengatakan kalau pasar modal adalah salah satu sektor di jasa keuangan yang di bawah pengawasan OJK.
“OJK merupakan lembaga independen yang berdiri berdasarkan UU. OJK tugasnya mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan,” bebernya.
OJK, lanjut dia, juga memiliki tugas untuk melindungi pelaku jasa keuangan dan konsumennya. “OJK di pasar modal melakukan pengawasan. Menjalankan fungsi berdasarkan regulasi yang ada,” tambahnya.
Perwakilan Phintraco Sekuritas Refa mengatakan untuk masyarakat yang ingin berinvestasi dapat membuat akun rekening di sekuritas yang dapat digunakan untuk membeli saham dalam perusahaan yang melantai di bursa.
“Untuk pembuatan akun juga tidak bayar alias gratis. Dengan uang 100 ribu dapat membeli beberapa saham,” ungkapnya.
Dia juga menjelaskan bila ingin menabung saham dapat membeli tiap bulan. “Jadi, tidak perlu mengeceknya setiap hari karena tujuannya untuk menabung. Sisihkan beberapa uang yang dapat menjadi tabungan saham perbulannya dan mendapatkan keuntungan bila mengalami kenaikan,” pungkasnya. (Rls/SA)











