5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN, menyatakan menerapkan 3M yaitu Memakai masker, Menjaga Jarak dan Mencuci Tangan merupakan kunci dalam upaya mencegah penyebaran serta terinfeksi virus Corona.
“Ya saya minta pada masyarakat rajin lah makai masker, cuci tangan, jaga jarak. Ini kunci antisipasi dari virus Covid-19,” tuturnya saat diwawancara di lingkungan kantor Pemerintah Kota setempat, Senin (19/10/2020).
Selain itu, dalam upaya pencegahan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 telah menambah personel satuan yang tersebar di 20 Kecamatan Kota Bandarlampung.
“Kita harus hati-hati semua, saya ingin masyarakat harus sehat mulai dua minggu ini saya tambah jadi 20 tim setiap kecamatan ada tim gugus tugas sampai malam,” bebernya.
Namun demikian, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandarlampung ini tidak menerapkan pemberian sanksi denda terhadap warga, hanya sebatas sanksi sosial yang selama ini telah diberlakukan.
“Ini tidak lain untuk membudayakan masyarakat patuhi 3M dimana pun, tapi tidak ada sanksi-sanksi (denda) saya ingin rakyat saya sehat semua,” tandas wali kota dua periode tersebut. (AI/SA)