Antoniyus juga menyampaikan bahwasanya pemilu 2019 masih menyisakan residu dan polarisasi politik, bahkan ujaran kebencian di tengah masyarakat yang dapat mempengaruhi sikap pemilih jika tidak di antisipasi.
“KPU kewalahan untuk itu kita butuh media untuk memberikan pencerahan meng-counter berita berita hoaks di media sosial yang tak terbendung,” tutur Antoniyus.
Sementara itu Ketua IJTI Lampung Hendri yansah mengatakan, IJTI akan ikut mengawal proses demokrasi dengan memberikan. Pencerahan kepada masyarakat melalui konten berita yang positif.
“IJTI merupakan organisasi profesi dan anggotanya bekerja di televisi yang notabene perusahaan media sudah terverifikasi dan dapat dipertanggung jawabkan. Sehingga IJTI juga akan ikut bertanggungjawab mengawal proses demokrasi,” ujar Hendri.
Kunjungan kerja KPU ke IJTI tersebut didampingi para pejabat sekertariat KPU Lampung, sekaligus menyerahkan dokumen tahapan pemilu 2024 kepada ketua IJTI Hendri yansah yang didampingi para anggota IJTI lainya. (*)











