Bandar LampungLampungPemerintahan

Inflasi Terkendali, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dan Program Perumahan

×

Inflasi Terkendali, Pemprov Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah dan Program Perumahan

Sebarkan artikel ini
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Program 3 Juta Rumah oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang diikuti secara virtual dari Ruang Command Center Lt.2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Program 3 Juta Rumah oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang diikuti secara virtual dari Ruang Command Center Lt.2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Menjawab tantangan tersebut, Pemprov Lampung terus mengoptimalkan strategi pengendalian, antara lain melalui pemantauan harga harian, penguatan distribusi pangan, serta peningkatan produksi komoditas strategis.

Dalam hal ini, pemerintah daerah juga mendorong percepatan pengembangan kawasan aneka cabai seluas 300 hektare serta pemanfaatan anggaran daerah untuk memperluas sentra produksi guna mengatasi defisit cabai rawit dan cabai besar yang masing-masing mencapai 3.427 ton dan 1.300 ton.

Selain itu, upaya stabilisasi pasokan pangan juga dilakukan melalui penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) oleh Perum Bulog yang telah terealisasi sebanyak 1.742 ton, serta distribusi Minyakita yang mencapai 2,7 juta liter di seluruh wilayah Lampung.

Langkah ini diperkuat dengan kebijakan Kementerian Perdagangan dalam mempercepat distribusi minyak goreng ke pasar rakyat.

Tak hanya fokus pada pengendalian inflasi, Pemprov Lampung juga aktif mendukung Program 3 Juta Rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Hingga saat ini, Provinsi Lampung telah mengusulkan pembangunan baru sebanyak 22.189 unit rumah serta peningkatan kualitas 10.434 unit rumah. Usulan tersebut disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU) dan menjadi bagian dari strategi pengentasan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Pemerintah Provinsi Lampung mendorong seluruh kabupaten/kota untuk mengintegrasikan program perumahan ini dalam perencanaan APBD tahun 2026 dan 2027, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat, langkah konkret di lapangan, serta komitmen berkelanjutan, Pemprov Lampung optimistis mampu menjaga stabilitas harga, memperkuat ketahanan pangan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. (Rls/SA)