5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Kota Bandar Lampung kembali mulai dilakukan penyekatan di ruas jalan-jalan protokol kota tersebut, Minggu (8/8/2021).
Pelaksanaan penyekatan mulai dilaksanakan hari ini sampai sepekan ke depan.
Hal tersebut didasarkan pada Instruksi Pemerintah Pusat Kepada Jajaran TNI dan Polri untuk mem-backup Kab/Kota melaksanakan kegiatan PPKM level IV.
Oleh karenanya dalam rangka menurunkan kembali Pembatasan Mobilitas Masyarakat dilaksanakan Pos Pengaturan Pembatasan Mobilitas khususnya di wilayah Kota Bandar Lampung.
Dalam Hal ini, Polda Lampung melalui Polresta bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai hari ini Minggu (8/8) mulai melaksanakan kegiatan penyekatan di beberapa ruas jalan antara lain :
Titik pos pengaturan pembatasan mobilitas Wilkum Kota Bandar Lampung :
RING 1 :
1. Jl. Radin Inten – pos gramedia
2. Jl. Sudirman – pos satelit
RING 2 :
1. Jl. P. Diponegoro – pos alfurqon lungsir.
2. Jl. Cut Nyak Dien – pos tl Palapa.
RING 3 : Perbatasan Kota
1. BKP Kemiling
2. Tugu Raden Inten (Rajabasa)
3. Ryacudu Exit Tol Kota Baru
4. Exit Tol Lematang
5. Pos Baruna Panjang
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memohon maaf kepada seluruh stakeholder khususnya masyarakat Kota Bandar Lampung atas ketidaknyamanan dalam beraktivitas, karena hal ini dilakukan untuk kemaslahatan Kota Bandar Lampung tercinta.
Selanjutnya, Eva juga memohon bantuan, dukungan, dan kerjasama kepada semua pihak khususnya seluruh warga Kota Bandar Lampung, para tokoh agama, masyarakat, tokoh pemuda, dan semua pihak untuk tetap membatasi mobilitas.
“Dan menerapkan protokol kesehatan 5 M supaya Bandar Lampung dapat kembali ke zona aman,” pinta Eva.
Penyekatan akan dievaluasi selanjutnya satu minggu ke depan atau jika ada instruksi lebih lanjut. (Rls/SA)











