Bandar LampungHUKRIMLampung

Kajati Lampung Siap Dukung DJP dalam Penegakan Hukum

56
×

Kajati Lampung Siap Dukung DJP dalam Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tri Bowo melakukan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung Nanang Sigit Yulianto yang bertempat di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kota Bandar Lampung, Rabu (10/8/2022). (Ist)

Seperti dalam hal peningkatan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi intelijen dalam rangka penegakan hukum, operasi intelijen bersama, pencegahan dan penangkalan, pemulihan aset, penelusuran aset (asset tracing), forensik digital, dukungan personil dan/atau sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.

Baca Juga  Alasan Gangguan Psikis, Rizky Billar Mangkir dari Pemeriksaan Polisi

Sinergi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi momen yang baik untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dalam bidang penegakan hukum untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Dalam pertemuan ini, Nanang Sigit Yulianto menyampaikan bahwa selama ini Kejaksaan terus mendukung DJP dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai institusi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Baca Juga  Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Serahkan Tersangka Kasus Perpajakan ke Kejari Bandar Lampung

Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2022 di Kejaksaan Tinggi Lampung sudah 100%.

Peningkatan kesadaran perpajakan di masyarakat harus terus dijaga, dimana penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi salah satu peran yang sangat penting demi menjaga kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Terima Penghargaan Upakarya Wanua Nugraha 2024 dari Kemendagri

“Kami jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung siap dukung sepenuhnya DJP dalam menghimpun penerimaan negara,” ujar Nanang Sigit Yulianto menutup audiensi bersama Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *