Seperti dalam hal peningkatan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi yang meliputi pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi intelijen dalam rangka penegakan hukum, operasi intelijen bersama, pencegahan dan penangkalan, pemulihan aset, penelusuran aset (asset tracing), forensik digital, dukungan personil dan/atau sarana dan prasarana, peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia.
Sinergi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi momen yang baik untuk menjalin kerjasama yang lebih erat dalam bidang penegakan hukum untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Dalam pertemuan ini, Nanang Sigit Yulianto menyampaikan bahwa selama ini Kejaksaan terus mendukung DJP dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sebagai institusi yang bertugas mengumpulkan penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tahun 2022 di Kejaksaan Tinggi Lampung sudah 100%.
Peningkatan kesadaran perpajakan di masyarakat harus terus dijaga, dimana penegakan hukum di bidang perpajakan menjadi salah satu peran yang sangat penting demi menjaga kepatuhan wajib pajak.
“Kami jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung siap dukung sepenuhnya DJP dalam menghimpun penerimaan negara,” ujar Nanang Sigit Yulianto menutup audiensi bersama Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung. (Rls/SA)











