5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung Tri Bowo melakukan kunjungan ke Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Lampung Nanang Sigit Yulianto yang bertempat di ruang rapat Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kota Bandar Lampung, Rabu (10/8/2022).
Pertemuan dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung adalah perkenalan sekaligus merupakan pertemuan perdana sejak Nanang Sigit Yulianto menempati posisi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kunjungan ini merupakan ajang silaturahmi antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dengan teman-teman Kejaksaan Tinggi Lampung yang telah membantu Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dalam melaksanakan tugas menghimpun penerimaan perpajakan di Provinsi Lampung.
Tri Bowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Provinsi Lampung. Prestasi atas pencapaian yang diraih oleh Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung selama Tahun 2021 dan 2022 merupakan hasil sinergi, kerjasama, bantuan dan dukungan dari semua pihak khususnya Kejaksaan Tinggi Lampung.
“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk Kejaksaan Tinggi Lampung,” tutur Tri Bowo Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Disampaikan juga oleh Tri Bowo, mohon dukungan dari Kejaksaan Tinggi Lampung untuk Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) di Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.
Kerjasama antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia khususnya Direktorat Jenderal Pajak, sudah lama terjalin dalam berbagai bidang.











