Adapun 3 sektor ekonomi penyumbang kredit terbesar yaitu sektor penerima kredit bukan lapangan usaha, pedagang besar dan eceran serta pertanian, perburuan dan kehutanan.
Penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) Provinsi Lampung posisi triwulan 1-2024 tercatat mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan 1-2023 (yoy) yaitu meningkat sebesar 2,03% dari sebesar Rp 62,66 triliun menjadi sebesar Rp 63,93 triliun.
Demikian juga jika dibandingkan dengan posisi Desember 2023, tercatat meningkat sebesar 1,21% dari sebesar Rp 63,16 triliun menjadi Rp 63,93 triliun.
Pada triwulan 1 2024 kredit UMKM secara year on year (yoy) meningkat sebesar Rp 4,02 triliun (14,53%) dari Rp 27,64 triliun pada triwulan 1-2023 menjadi sebesar Rp 31,65 triliun pada posisi Triwulan 1-2024 yang berdampak pada peningkatan Share kredit UMKM sebesar 3,66% yaitu dari sebesar 36,38% menjadi sebesar 40,04%.
Namun, peningkatan pertumbuhan kredit ini juga diikuti dengan meningkatnya rasio kredit bermasalah (NPL) yang naik sebesar 0,75% dari sebelumnya posisi Maret 2023 sebesar 3,51% menjadi sebesar 4,25% pada Maret 2024.
Peningkatn ini disebabkan adanya peningkatan nominal NPL UMKM yang meningkat sebesar Rp 0,38 triliun yaitu dari sebesar Rp 0,97 triliun di Triwulan 1 2023 menjadi sebesar Rp 1,35 triliun di Triwulan 1 2024.
OJK terus mendukung kinerja perbankan melalui kebijakan yang diperlukan sehingga dapat terus tumbuh berkelanjutan namun tetap prudent dalam aspek manajemen risiko. (SA)











