Proses seleksi dan verifikasi calon siswa akan melibatkan verifikasi data dan kunjungan rumah yang dilakukan oleh Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS).
“Penetapan siswa akan ditentukan oleh Bupati/Walikota/Gubernur setelah proses verifikasi selesai. Tidak ada tes akademik dalam proses seleksi ini. Fokusnya adalah pada seleksi administrasi dan cek kesehatan,” jelas Mensos Saifullah Yusuf.
Selain itu, program Sekolah Rakyat juga akan didukung dengan program sosial lainnya, seperti bantuan rumah layak huni untuk keluarga siswa yang merupakan program dari Presiden.
Program sanitasi sehat juga akan dilaksanakan untuk mendukung kesehatan siswa dan keluarga.
“Lahan kosong di Kota Baru sudah disiapkan untuk pembangunan sekolah rakyat. Untuk sementara, jenjang SMA akan menggunakan fasilitas di BPSDM,” tambah Mensos.
Program Sekolah Rakyat dijadwalkan akan dimulai pada bulan Juli mendatang. Sebelum memulai kegiatan belajar mengajar, para calon siswa akan mengikuti serangkaian proses administrasi dan pemeriksaan kesehatan. Selain itu, mereka juga akan mengikuti masa orientasi untuk pengenalan lingkungan dan sistem pembelajaran di Sekolah Rakyat.
Kurikulum yang akan digunakan di Sekolah Rakyat akan ditentukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Lulusan Sekolah Rakyat juga akan mendapatkan kesempatan untuk memperoleh beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Pemerintah berharap Sekolah Rakyat dapat menjadi model pendidikan yang efektif dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. (Rls/SA)









