Bandar LampungLampungPemerintahan

Lampung Jadi Contoh Nasional, Raih Predikat BB SAKIP dan A- Reformasi Birokrasi

×

Lampung Jadi Contoh Nasional, Raih Predikat BB SAKIP dan A- Reformasi Birokrasi

Sebarkan artikel ini
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira, pada kegiatan Asistensi SAKIP dan Zona Integritas (ZI) di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB, Budi Prawira, pada kegiatan Asistensi SAKIP dan Zona Integritas (ZI) di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Dulu membutuhkan waktu 14 tahun untuk meningkatkan nilai dari predikat C menjadi B. Artinya, capaian hari ini merupakan hasil dari komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja,” ujar Sekda Marindo.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas akuntabilitas kinerja menjadi salah satu fokus Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela.

Pemerintah daerah didorong memastikan setiap program yang dibiayai APBD mampu menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat.

Menurut Sekda Marindo, capaian SAKIP dan reformasi birokrasi bukan sekadar prestasi administratif. Lebih dari itu, keberhasilan tersebut menunjukkan semakin baiknya kualitas pengelolaan pemerintahan, mulai dari perencanaan program, penggunaan anggaran, hingga pelayanan publik.

Pemprov Lampung juga terus memperkuat sinergi antara Bappeda, Inspektorat, dan Biro Organisasi untuk menjaga konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat peningkatan kualitas tata kelola di seluruh perangkat daerah.

Dengan capaian yang telah diraih, Provinsi Lampung diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan akuntabilitas kinerja bagi kabupaten dan kota di wilayahnya.

Penguatan SAKIP dan reformasi birokrasi pada akhirnya akan bermuara pada pelayanan publik yang lebih efektif, penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran, serta meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. (Rls/SA)