Bandar LampungLampungPemerintahan

Lantik Pimpinan Baznas Lampung Periode 2022-2027, Ini Harapan Gubernur Arinal

78
×

Lantik Pimpinan Baznas Lampung Periode 2022-2027, Ini Harapan Gubernur Arinal

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasiona (Baznas) Provinsi Lampung Periode 2022-2027, di Mahan Agung, Bandar Lampung, Kamis (18/8/2022). (Dok. Adpim Pemprov Lampung)

Menurut Gubernur, zakat luar biasa pentingnya, tetapi belum sempurna dipahaminya. “Oleh karena itu, saya sangat berharap Baznas mampu memberikan warna di masa mendatang,” tambahnya.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa dirinya sudah berkonsultasi kepada Ketua Baznas RI terkait pemanfaatan zakat untuk kepentingan rakyat miskin, dan Ketua Baznas RI tidak keberatan akan hal tersebut.

Baca Juga  Ringankan Beban, Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan ke Anak Yatim Piatu Terdampak Pandemi

Melalui pemanfaatan zakat, Gubernur Arinal ingin meningkatkan pendapatan masyarakat melalui pengembangan ternak. Apabila ini berhasil diterapkan maka akan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Saya bangga apabila zakat ini langsung dimanfaatkan dan dibuktikan oleh masyarakat. Selain meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui baznas, Lampung juga akan menjadi lumbung ternak yangmana sebelum ada Baznas Lampung sudah nomor empat di Indonesia. Dengan adanya baznas maka diharapkan bisa nomor satu atau dua,” harapnya.

Baca Juga  Rayakan Milad Ke-3, GPL Adakan Camp dan Launching Program Beasiswa Pelajar

Gubernur Arinal menjelaskan potensi zakat belum dikelola secara optimal, diantaranya karena kurangnya kesadaran umat dalam melaksanakan zakat.

Yang menjadi masalah selanjutnya adalah bagaimana menjadikan zakat agar berfungsi sebagai amal ibadah dan juga sebagai konsep sosial.

Baca Juga  Nyoblos di Bandar Lampung, Gubernur Arinal Ajak Seluruh Masyarakat Gunakan Hak Pilih

“Inilah arti dari pendayagunaan zakat. Kesadaran yang cukup tinggi bagi umat Islam untuk    mengeluarkan zakat, tampak baru terlihat dalam hal zakat fitrah. Kesadaran untuk mengeluarkan zakat mal (harta) masih belum menggembirakan,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *