Bandar LampungEKBISLampung

Lewat Forum Coffee Morning, OJK Provinsi Lampung Dorong Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

45
×

Lewat Forum Coffee Morning, OJK Provinsi Lampung Dorong Sinergi Penegakan Hukum di Sektor Jasa Keuangan

Sebarkan artikel ini
OJK Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning bertajuk "Sinergi Penegakan Hukum pada Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung" || Foto: OJK Provinsi Lampung
OJK Provinsi Lampung menyelenggarakan kegiatan Coffee Morning bertajuk "Sinergi Penegakan Hukum pada Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung" || Foto: OJK Provinsi Lampung

Keikutsertaan pihak Kepolisian RI dan Kejaksaan RI ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk terus memperkuat integritas sektor keuangan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mendorong pelaku industri jasa keuangan agar konsisten menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan proaktif dalam literasi keuangan.

KOMBES POL Dery Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H. selaku Direktur Reserse Kriminal Umum menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini dan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara OJK dengan Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.

Baca Juga  Melalui Investival, OJK Beri Edukasi Mahasiswa dan Pelajar mengenai Pasar Modal

OJK Provinsi Lampung menegaskan bahwa forum ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya bersama dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.

Baca Juga  OJK Gelar Capacity Building Bagi Para Pengelola LKM di Provinsi Lampung

“Semoga diskusi hari ini melahirkan rekomendasi konkret dalam memperkuat sinergi penegakan hukum, meningkatkan kepercayaan publik, dan melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal di Provinsi Lampung,” pungkas Otto Fitriandy dalam sambutannya.

Baca Juga  Korem 043/Gatam Check Suhu Tubuh Dan Sterilisasi Prajurit Serta PNS

Senada dengan OJK Provinsi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M. menyampaikan harapan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menjadi instrument bagi OJK, Kejaksaan Negara RI dan Kepolisian RI untuk meningkatkan sinergi terkhusus dalam rangka penegakan hukum atas tindak pidana di sektor jasa keuangan. (Rls/SA)