Keikutsertaan pihak Kepolisian RI dan Kejaksaan RI ini menjadi bagian dari komitmen OJK untuk terus memperkuat integritas sektor keuangan melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mendorong pelaku industri jasa keuangan agar konsisten menerapkan prinsip tata kelola yang baik dan proaktif dalam literasi keuangan.
KOMBES POL Dery Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H. selaku Direktur Reserse Kriminal Umum menyambut baik atas terlaksananya kegiatan ini dan menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi antara OJK dengan Kepolisian Negara RI dan Kejaksaan RI dalam rangka penguatan koordinasi dan komunikasi terkait penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang semakin kompleks.
OJK Provinsi Lampung menegaskan bahwa forum ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya bersama dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat, aman, dan berkelanjutan.
“Semoga diskusi hari ini melahirkan rekomendasi konkret dalam memperkuat sinergi penegakan hukum, meningkatkan kepercayaan publik, dan melindungi masyarakat dari risiko keuangan ilegal di Provinsi Lampung,” pungkas Otto Fitriandy dalam sambutannya.
Senada dengan OJK Provinsi Lampung, Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M. menyampaikan harapan dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menjadi instrument bagi OJK, Kejaksaan Negara RI dan Kepolisian RI untuk meningkatkan sinergi terkhusus dalam rangka penegakan hukum atas tindak pidana di sektor jasa keuangan. (Rls/SA)











