5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bandarlampung terus melakukan razia masker di beberapa titik guna menimbulkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan.
Berdasarkan pantauan, pelaksanaan razia seperti terlihat di lampu merah Jalan Sultan Agung pada Kamis (13/8/2020).
Berdasarkan hasil razia, Satgas Covid-19 masih mendapati belasan warga yang ternyata masih membandel tidak menggunakan masker.
Demi memberikan efek jera, Satgas Covid-19 sampai-sampai memberikan hukuman berupa push up kepada warga yang masih melanggar.
Ketua Tim 4 Satgas Covid-19 Bandarlampung, Aiptu Irwan S menghimbau kepada masyarakat, untuk sadar akan pentingnya protokol kesehatan di tengah pandemi yang sedang mewabah di Kota Tapis Berseri tersebut. (RA/SA)











