Bandar LampungLampungPemerintahan

MTQ ke-52 Provinsi Lampung Dimulai, 464 Peserta dari 15 Kabupaten/Kota Siap Berlaga

37
×

MTQ ke-52 Provinsi Lampung Dimulai, 464 Peserta dari 15 Kabupaten/Kota Siap Berlaga

Sebarkan artikel ini
MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Lampung resmi dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan di Balai Keratun Lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
MTQ ke-52 Tingkat Provinsi Lampung resmi dibuka oleh Gubernur Lampung yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan di Balai Keratun Lantai 3, Kompleks Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Kebijakan ini lahir dari keyakinan bahwa kemajuan Lampung tidak hanya ditopang oleh ekonomi, tetapi juga akhlak dan spiritualitas warganya,” tegasnya.

Kepada generasi muda, ia berpesan agar menjadikan Alquran sebagai sahabat dalam kehidupan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., mengingatkan keutamaan membaca Alquran, bahkan walau terbata-bata.

Baca Juga  Paskibraka Provinsi Lampung 2025 Siap Jalankan Tugas di HUT ke-80 Kemerdekaan RI

“Rasulullah mengajarkan bahwa satu huruf Al-Qur’an bernilai satu kebaikan dan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Semoga kita semua mendapatkan syafaat Al-Qur’an dan Rasulullah,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan LPTQ Provinsi Lampung dan Juknis MTQ tahun 2025. Dengan Rincian Pelaksanaan sebagai berikut :

Baca Juga  Provinsi Lampung Raih Sertifikat Akreditasi A untuk Program Parekraf

1. Waktu pelaksanaan : 9–13 Desember 2025
2. Lokasi Perlombaan: Balai Keratun, Gedung Pusiban, Aula BKD, Aula DPMPTSP, Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Laboratorium Komputer SMAN 2 Bandar Lampung.
3. Jumlah Peserta: 464 orang, terdiri dari 246 peserta putra dan 218 peserta putri yang berasal dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
4. Cabang Lomba: Tilawah Al-Qur’an, Tafsir, Tahmil, Syarhil, Kaligrafi, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) dan Hafalan Hadis.

Baca Juga  Gubernur Lampung Kukuhkan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Periode 2022-2024

Dewan hakim terdiri dari ulama, akademisi, dan praktisi Al-Qur’an yang ditetapkan LPTQ Provinsi Lampung dan siap menilai secara objektif serta profesional. (Rls/SA)