“Kebijakan ini lahir dari keyakinan bahwa kemajuan Lampung tidak hanya ditopang oleh ekonomi, tetapi juga akhlak dan spiritualitas warganya,” tegasnya.
Kepada generasi muda, ia berpesan agar menjadikan Alquran sebagai sahabat dalam kehidupan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Dr. H. Zulkarnain, S.Ag., M.Hum., mengingatkan keutamaan membaca Alquran, bahkan walau terbata-bata.
“Rasulullah mengajarkan bahwa satu huruf Al-Qur’an bernilai satu kebaikan dan dilipatgandakan menjadi sepuluh. Semoga kita semua mendapatkan syafaat Al-Qur’an dan Rasulullah,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan LPTQ Provinsi Lampung dan Juknis MTQ tahun 2025. Dengan Rincian Pelaksanaan sebagai berikut :
1. Waktu pelaksanaan : 9–13 Desember 2025
2. Lokasi Perlombaan: Balai Keratun, Gedung Pusiban, Aula BKD, Aula DPMPTSP, Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Laboratorium Komputer SMAN 2 Bandar Lampung.
3. Jumlah Peserta: 464 orang, terdiri dari 246 peserta putra dan 218 peserta putri yang berasal dari 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
4. Cabang Lomba: Tilawah Al-Qur’an, Tafsir, Tahmil, Syarhil, Kaligrafi, Karya Tulis Ilmiah Al-Qur’an (KTIQ) dan Hafalan Hadis.
Dewan hakim terdiri dari ulama, akademisi, dan praktisi Al-Qur’an yang ditetapkan LPTQ Provinsi Lampung dan siap menilai secara objektif serta profesional. (Rls/SA)











