5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – MUI Provinsi Lampung mengimbau kepada masyarakat agar tidak menolak pemakaman terhadap jenazah korban Covid-19.
Hal tersebut diungkapkan Drs. KH. Basyarudin Maisir, AM, Sekretaris Umum MUI Lampung, Jumat (3/4/2020).
“Tentunya jenazah ini sudah diurus sesuai dengan protokol kesehatan baik dari mulai memandikan, mengafani, memasukan ke dalam peti dan lain sebagainya,” tuturnya.
Kalau memang itu sudah sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan, masyarakat tentunya harus mengikuti dan tidak boleh menolak.
“Karena itu sebagai mayit yang muslim dan kita sebagai umat Islam harus menerima dan harus menghargai itu,” ungkapnya.











