“Produk simpanan dari industri jasa keuangan formal menjadi pilihan yang baik,” lanjutnya.
Hal tersebut sangat penting diketahui dan dipahami oleh petani kopi khususnya, sehingga kebutuhan keuangan mereka dapat diarahkan ke produk-produk keuangan yang berizin.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya petani kopi akan produk keuangan formal, memperluas akses keuangan dan memahami bagaimana mengelola keuangan dengan baik, aman dan terencana.
Salah satunya dengan menyimpan uang di bank akan memperoleh banyak manfaat, antara lain keamanan yang lebih terjamin, kemudahan dalam melakukan transaksi, serta potensi keuntungan tambahan dari produk perbankan yang sesuai.
Selain itu, kasus-kasus penipuan online yang marak terjadi saat ini, juga menjadi bagian yang diingatkan kepada peserta kegiatan.
“Dihimbau untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi kepada pihak resmi sebelum memberikan data pribadi atau melakukan transaksi, terkait maraknya penipuan online (online scam) yang mengatasnamakan pihak bank, Lembaga pemerintah ataupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menyasar ke masyarakat dari semua kalangan, termasuk petani kopi, melalui pesan singkat, telepon, maupun media sosial, yang seringkali meminta data pribadi kita,” ujar Dwi Krisno Yudi Pramono.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Jikalau menjadi korban, masyarakat dapat melapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) di alamat : iasc.ojk.go.id. (Rls/SA)











