Bandar LampungEKBISLampungPemerintahanUncategorized

OJK Beri Edukasi Petani Kopi dan KUB Bintang Jaya di Tanggamus

36
×

OJK Beri Edukasi Petani Kopi dan KUB Bintang Jaya di Tanggamus

Sebarkan artikel ini
Manajer Senior Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Provinsi Lampung, Dwi Krisno Yudi Pramono saat memberikan pemaoarannya || Foto: OJK Provinsi Lampung
Manajer Senior Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (PEPK) OJK Provinsi Lampung, Dwi Krisno Yudi Pramono saat memberikan pemaoarannya || Foto: OJK Provinsi Lampung

“Produk simpanan dari industri jasa keuangan formal menjadi pilihan yang baik,” lanjutnya.

Hal tersebut sangat penting diketahui dan dipahami oleh petani kopi khususnya, sehingga kebutuhan keuangan mereka dapat diarahkan ke produk-produk keuangan yang berizin.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya petani kopi akan produk keuangan formal, memperluas akses keuangan dan memahami bagaimana mengelola keuangan dengan baik, aman dan terencana.

Baca Juga  Bersama Pemkab Pringsewu, OJK Lampung Gelar Sosialisasi Dangdut Edukasi ke Pelajar SD

Salah satunya dengan menyimpan uang di bank akan memperoleh banyak manfaat, antara lain keamanan yang lebih terjamin, kemudahan dalam melakukan transaksi, serta potensi keuntungan tambahan dari produk perbankan yang sesuai.

Selain itu, kasus-kasus penipuan online yang marak terjadi saat ini, juga menjadi bagian yang diingatkan kepada peserta kegiatan.

Baca Juga  OJK Terus Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Tengah Pandemi Covid-19

“Dihimbau untuk selalu berhati-hati dan melakukan verifikasi kepada pihak resmi sebelum memberikan data pribadi atau melakukan transaksi, terkait maraknya penipuan online (online scam) yang mengatasnamakan pihak bank, Lembaga pemerintah ataupun oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, yang menyasar ke masyarakat dari semua kalangan, termasuk petani kopi, melalui pesan singkat, telepon, maupun media sosial, yang seringkali meminta data pribadi kita,” ujar Dwi Krisno Yudi Pramono.

Baca Juga  Lewat SiMolek Goes to School, OJK Berikan Edukasi Literasi Keuangan ke Guru dan Pelajar di Lampung Utara

Dalam kesempatan terpisah, Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap aktivitas keuangan ilegal.

Jikalau menjadi korban, masyarakat dapat melapor ke Indonesia Anti Scam Center (IASC) di alamat : iasc.ojk.go.id. (Rls/SA)